Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menggelar Apel Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Apel yang dipimpin langsung Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo ini diikuti personel gabungan dari Dishub Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, TNI, dan Polri.
Penertiban terhadap parkir dan jukir liar dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/5), hingga satu bulan ke depan. Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.
"Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim Provinsi. Sementara itu, tim wilayah melakukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing," terang Syafrin.
Pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi, serta dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.
Load more