News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Hal Ini...

Kementerian Agama memberangkatkan 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hari ini, Rabu (15/5/2024).
Rabu, 15 Mei 2024 - 14:57 WIB
Sekjen Kemenag melepas keberangkatan PPIH Arab Saudi
Sumber :
  • Dok.Kemenag

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Agama memberangkatkan 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hari ini, Rabu (15/5/2024).

Para petugas yang diberangkatkan hari ini akan menyiapkan pelayanan bagi jemaah haji di Daerah Kerja (Daker) Mekah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi terkait trilogi tugas yang harus dilakukan, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan jemaah," kata Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani saat memimpin Apel Keberangkatan PPIH Arab Saudi Daker Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

"Saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan bahwa kita harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, dengan gembira," kata Sekjen Ali Ramdhani.

Sementara dalam hal pembinaan, petugas harus mampu memfasilitasi para jemaah agar mereka dapat menuntaskan ibadah haji sesuai dengan syariat. "Pelindungan tentu saja harus kita berikan di seluruh lini layanan," tuturnya.

Ia juga menyampaikan keberangkatan para petugas haji dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN). "Saya perlu sampaikan bahwa pendanaan untuk petugas ini tidak menggunakan dana jemaah, tetapi menggunakan dana terpisah yang disiapkan oleh negara untuk digunakan oleh para petugas," kata Kang Dhani, begitu ia biasa disapa.

"Jadi jangan salah paham kalau petugas ini dibiayai oleh jemaah, tidak benar," tandasnya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat yang turut mendampingi Sekjen, menyampaikan bahwa 573 petugas Daker Makkah ini akan melayani berbagai bidang, di antaranya akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan lansia, hingga kesehatan jemaaah.

"Mereka akan ditempatkan di Kantor Daker, 10 Sektor di Makkah, dan satu sektor khusus Masjidil Haram," tukas Arsad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada 18 Mei akan datang kami juga akan memberangkatkan sebagian bidang lagi, yaitu tim Media Center Haji (MCH) dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH)," papar Arsad.

Operasional perhajian di Makkah rencananya akan mulai berlangsung pada 21 Mei 2024. Ini akan ditandai dengan pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah. (ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT