Kepala KKHI Madinah Dr Karmijono mengatakan, tahun lalu, jemaah haji yang dirawat di HCU umumnya karena stroke, shock hipokolemik, dan shock kardiogenik. KKHI menerapkan aturan, jemaah dirawat maksimal 3x24 jam. Jika tidak ada perubahan, dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
“Tapi, itu pun tidak saklek. Kalau 1 x 24 jam kok tidak ada perbaikan dengan pengobatan yang diberikan juga harus dirujuk. Keselamatan pasien harus diutamakan,” ujar Karmijono.
Dia menambahkan, pihak KKHI tidak bisa mengerahkan semua kemampuan karena keterbatasan alat. “Sehingga, kita pakai 1x24 jam. Kalau tidak ada forecast ke arah yang bagus, ya sudah kita rujuk ke RS Arab Saudi,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini pemerintah memiliki hubungan baik dengan rumah sakit di Arab Saudi. Pihak Arab Saudi juga membalas dengan kunjungan untuk mengetahui apa yang harus disiapkan.
“Hubungan Menkes dengan Menteri Haji Arab Saudi juga bagus banget. Jadi kalau kita tidak menindaklanjuti, sayang. Sehingga harapannya dengan saling mengenal tersebut, semua kasus-kasus itu akan lebih lancar. Paling tidak, kalau butuh pertolongan, diprioritaskan,” tandasnya.(ito)
Load more