News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya, Begini Awal Mula Kasusnya

Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis telah mencopot jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH).
Senin, 13 Mei 2024 - 17:03 WIB
Resmi! Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya, Begini Awal Mula Kasusnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis telah mencopot jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) karena penyalahgunaan wewenang.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan setelah hasil pemeriksaan internal Bea dan Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nirwala mengatakan pemecatan terhadap Rahmady dilakukan pada Kamis, 9 Mei 2024 yang lalu.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas dia, melansir keterangan resmi, Senin (13/5/2024).

Kemudian, Nirwala menyatakan akan ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut. Termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya, ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea dan Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea dan Cukai Purwakarta.

"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantor, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," tandas dia.

Sebelumnya, Pengacara Eternity Global Lawfirm, Andreas pada hari ini menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangannya ini untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya sudah dikirimkan terkait Rahmady Effendi. 

"Kami minta follow up surat kami ternyata belum ada jawaban, kami masukin lagi ke Itjen (Kemenkeu). Kami terima kasih ke Kemenkeu sudah mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi bukan hanya sekedar hukuman administratif tapi harus diselidiki uang ini kemana dan di mana," ujarnya kepada awak media di Kantor Kemenkeu.

Adapun permasalahan ini diketahui bermula dari Rahmady Effendi melalui perusahaan istrinya Margaret Christina, memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan Wijanto Tirtasana sejak 2017 terkait ekspor impor pupuk di PT MCA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Wijanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen. 

Andreas secara singkat menceritakan, dalam kerja sama tersebut kliennya yaitu Wijanto mendapatkan ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT