Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan aktor senior Epy Kusnandar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Epy Kusnandar ditangkap lantaran positif menggunakan narkoba jenis ganja saat dilakukan tes urine oleh Polisi.
Kuasa Hukum Epy Kusnandar, John Redo mengatakan, kliennya itu ikut terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah rekan sesama aktor lainnya yakni Yogi Gamblez tertangkap lebih dulu di sebuah apartemen di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).
"Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya Pak Epy. Pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia, sore jam lima itu didatangi oleh Polres Jakarta Barat ini," katanya dikutip Minggu (12/5/2304).
Jhon menjelaskan, penangkapan kliennya ini bermula saat Yogi memesan papir di salah satu situs belanja online dengan menitikkan ke alamat warung makan milik Epy yang berada di wilayah yang sama.
Selanjutnya, Polisi pun mendatangi warung tersebut, dan di waktu yang bersamaan Epy Kusnandar sedang berada di lokasi.
"Kemudian dari situ berkembang karena Pak Yogi ini memesan papir. Papir itu kertas untuk melinting ganja melalui pemesanan melalui Shopee atau apa gitu. Papirnya itu dikirim ke alamat warungnya Pak Epy, warung makan," jelasnya.
"Nah, Pak Epy dibawa sama polisi ke apartemennya pak Yogi tadi. Nah, kemudian di situ tes urine," sambungnya.
Jhon menuturkan, bahwa hasil tes tersebut terlihat samar-samar. Sebab, Epy terakhir mengkonsumsi ganja lebih dari sebulan yang lalu, tepatnya pada bulan Puasa.
"(Hasilnya) samar samar, karena sudah lebih dari satu bulan (menggunakan ganja)," tuturnya.
Akhirnya kedua aktor tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami motif Epy mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu," Ucap Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rheditya Alfa Hendy kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Rheditya mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memiliki waktu beberapa hari ke depan untuk melakukan penyelidikan kepada sang aktor sebelum nantinya akan disampaikan kepada publik.
"Kita masih punya waktu 3x24 jam dari hari pertama kali kita amankan. Nanti lebihnya akan disampaikan bapak Kapolres pada saat press rilis," ungkapnya. (aha/iwh)
Load more