Unggahan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Di akun X pribadinya, Yustinus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Berdasarkan koordinasi tersebut, Yustinus mengatakan bahwa tidak ada pungutan untuk peti jenazah.
Pengiriman jenazah dari Penang juga bukanlah yang satu-satunya dilayani oleh pihak Bea Cukai.
Ia menjelaskan, pelayanan selalu dilakukan secara menyeluruh dari manapun dengan perlakuan yang sama.
Load more