Ini Kata Polisi Usai Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya Senior
- Dok. tvOnenews.com
Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus kematian Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P usai ditanyai sejumlah seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus penganiayaan itu didapati akibat adanya tradisinpada lingkungan pendidikan tersebut.
Tradisi yang dimaksud berupa hukuman korban yang telah melanggar aturan pada lingkungan pendidikan itu.
Menurutnya aksi penganiayaan yang disebut sebagai tradisi itu dialami korban bersama keempat rekannya.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku aksi penganiayaan hingga menewaskan seorang Mahasiswa STIP.
Keempat pelaku itu yakni Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan semula kasus penganiayaan itu didapati kepolisian usai adanya aduan P yang tewas di RS Taruna Jaya.
"Jadi awalnya kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya, Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 STIP," kata Gidion saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (raa)
Load more