Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan Rektor Sri Indarti lantaran bikin konten mengkritik biaya kuliah mahal di media sosial.
Berawal dari sebuah konten video mengkritik biaya kuliah, yang dibuat Khariq Anhar, diambil pada 4 Maret 2024 lalu.
Secara satir, mahasiswa Fakultas Unri ini membuat konten video mengkritik biaya kuliah menunjukkan almamater kampus dijejerkan dan diberi harga.
Tak hanya itu, Khariq ini juga mengatakan sang Rektor Unri Sri Indarti sebagai broker pendidikan.
Setelah lebih dari satu bulan video itu diunggah, Khariq baru mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh Rektor Sri Indarti.
Dikutip dari Instagram @pendidikangratis, pada 24 April 2024, Khariq mengetahui bahwa dirinya dilaporkan atas videonya yang mengkritik biaya kuliah tersebut.
Ia didatangi pihak Polda Riau dan diberikan undangan untuk melakukan wawancara klarifikasi perkara.
Pada tanggal 25 April 2024, Khariq datang ke Polda Riau untuk memenuhi panggilan pertamanya tanpa didampingi bantuan hukum.
Pada tanggal 26 April 2024, pihak kepolisian kembali menghubungi mahasiswa tersebut.
Katanya, ada kesalahan jawaban pada panggilan pertama. Khariq diminta untuk datang lagi ke polda untuk perbaikan.
Akhirnya, pada 29 April 2024 ia menyanggupi dan mendatangi pihak kepolisian.
Namun, pada pertemuan itu, Khariq diberikan pertanyaan-pertanyaan yang menekankan mahasiswa tersebut untuk merasa bersalah atas penyebutan rektor sebagai broker pendidikan.
Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri mengatakan laporan memang dilakukan oleh Rektor Unri Sri Indarti.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," kata dia.
Fajri mengatakan, pengaduan dilaporkan pada 15 Maret 2024 lalu atas nama Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Sri Indarti merasa tersinggung disebut sebagai broker pendidikan. (iwh)
Load more