LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tampang Ketua RT Jadi Tersangka Seusai Bubarkan Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam, Polisi Beberkan Perannya
Sumber :
  • Istimewa

Tampang Ketua RT Jadi Tersangka Seusai Bubarkan Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam, Polisi Beberkan Perannya

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Ketua RT berinisial D (53) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam), saat ibadah di indekosnya.

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Ketua RT berinisial D (53) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam), saat ibadah di indekosnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso menururkan seusai melakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa tersebut.

Dia mengungkapkan tersangka D berperan berteriak dengan suara keras bernada umpatan dan intimidasi kepada korban temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya.

Tiga tersangka lainnya, kata Kapolres, I turut berteriak dan mendorong korban sementara tersangka S membawa senajata tajam jenis pisau dengan maksud melakukan ancaman kekerasan.

Baca Juga :

Lalu, tersangka A turut membawa pisau dengan tujuan menakuti korban.

"Barang bukti pertama rekaman video, kedua 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis pisau, yang ketiga kaus berwarna merah, keempat kaos berwarna hitam," jelasnya.

Adapun, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951dengan ancaman 10 tahun.

Lalu, Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan, Pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Kemudian, Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan dengan penjara maksimal satu tahun dan Pasal 55 KUHP ayat 1 dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana 1e orang yang turut melakukan perbuatan pidana.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua pengguna sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Sebelum dinyatakan meninggal pada Rabu, 2 Oktober 2024, Marissa Haque ternyata sempat tak sadarkan diri. Sang adik, Soraya Haque ungkap kondisi terakhinya.
Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Marissa Haque meninggal dunia dini hari (2/10/2024), kabar ini dibagikan oleh Chiki Fawzi melalui Instagram. Ia juga turut mengungkap pesan terakhir ibundanya.
Selengkapnya