"Ya kita maksimal ya. Nanti kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya. Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," tegasnya.
Di sisi lain, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik Fredy Pratama. Bahkan, total aset yang disita diperkirakan bernilai Rp432 miliar.
Nilai tersebut terdiri dari tanah, bangunan apartemen, uang tunai hingga kendaran milik dari Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar," kata Wakil Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. (aha/nsi)
Load more