News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilgub Sumut 2024, PDIP: Ini Merupakan Penghormatan

Eks Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi mendaftarkan diri untuk maju kembali sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara di Pilgubsu 2024.
Senin, 6 Mei 2024 - 19:30 WIB
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilgub Sumut 2024, PDIP: Ini Merupakan Penghormatan
Sumber :
  • tim tvOne - Zulfahmi

Sumut, tvOnenews.com - Eks Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi mendaftarkan diri untuk maju kembali sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara di Pilgubsu 2024.

Edy Rahmayadi menyerahkan formulir pendaftarannya ke Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (06/05/2024) siang, diterima langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto di Aula Bung Karno, DPD PDI Perjuangan Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari Edy Rahmayadi. Dirinya sangat mengapresiasi kedatangan Edy Rahmayadi beserta timnya ke Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sebagai tempat untuk mendapat dukungan maju Pilgubsu 2024 nantinya.

“Kehadiran bapak Edy Rahmayadi Ini merupakan penghormatan kepada kami selaku partai PDI Perjuangan di Sumatera utara. Pak Edy percayakan dan memohon untuk diusung oleh partai kami PDIP,” Ucap Rapidin, kepada sejumlah awak Media.

Rapidin menjelaskan, PDI Perjuangan dan Edy Rahmayadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah memiliki pengalaman bersinergitas. 

Edy Rahmayadi menjadi gubernur Sumatera Utara dan PDI Perjuangan melalui fraksinya di DPRD Sumut selalu bersinergitas. 

Kedepannya berkas tersebut akan segera diajukan ke DPP PDI Perjuangan, sehingga DPP PDI Perjuangan akan memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilgub Sumut 2024.

“Setelah pendaftaran ini, berkas pendaftaran kata Rapidin akan diteruskan ke DPP PDI Perjuangan. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme pendaftaran calon kepala daerah yang sudah mereka atur dimana setelah berbagai proses pendaftaran dan seleksi di tingkat daerah, maka nama-nama yang terpilih akan diajukan ke DPP untuk penentuan akhir."

"Nanti akan kami ajukan ke DPP. Setelah itu DPP akan memanggil calon calon ini untuk uji kelayakan. Kemudian DPP akan mengadakan pleno yang langsung dipimpin Ibu Megawati. Calon calon ini diuji diteliti," sebut Rapidin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy mengaku kunjungannya ke kantor DPD PDIP Sumut untuk menyerahkan formulir sebagai bakal calon Gubernur Sumut periode 2024-2029. 

Edy mengaku menunaikan hak dan kewajiban dia untuk mendaftar ke PDIP. Edy menilai jika PDIP merupakan partai tua dan sudah membesarkan bangsa Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT