News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalah Banding, PT Banten Putuskan Hendra Kargito Bayar Rp1,65 M dalam Perkara Success Fee

Pengadilan Tinggi Banten menolak gugatan banding dari seseorang bernama Hendra Kusuma Kargito. 
Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:34 WIB
Hendra Kargito
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi Banten menolak gugatan banding dari seseorang bernama Hendra Kusuma Kargito. 

Hendra Kargito merupakan mantan klien dari LQ Indonesia Lawfirm yang sebelumnya kalah di PN Tangerang dalam perkara pemberian success fee

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendra kalah di tingkat banding Pengadilan Tinggi Banten oleh Alvin Lim selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm. Hendra Kargito yang mengunakan kantor hukum SWA, melalui kuasa hukumnya Aditya Warman Santoso dan rekan lainnya, sebelumnya mengajukan Banding.

Melansir putusan dari Direktori Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan Tinggi Banten No 27/PDT/2024/PT BTN, dengan amar putusan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memerintahkan Hendra untuk membayar ganti rugi atas sukses fee senilai Rp1.650.000.000. 

Dikutip Disway.id dari situs direktori putusan MA, Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannnya menimbang sebagai berikut:

"Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 5 Desember 2023 nomor 287/Pdt.G/2023/PN Tng yang dimohonkan banding tersebut; Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);," bunyi amar putusan dikutip, Sabtu (4/5/2024). 

Merespons putusan tersebut, Founder dan ketua umum LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menegaskan agar tergugat mematuhi putusan tersebut. Alvin menyebut tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena tak menunjukkan itikad baik setelah kasusnya diselesaikan dengan baik oleh kantor hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima ganti rugi puluhan miliar atas 3 tahun upaya LQ Indonesia Lawfirm, tetap diputus bersalah bukan hanya oleh PN Tangerang tetapi oleh PT Banten. Ketika dirugikan Hendra Kargito datang dengan mengemis-ngemis minta bantuan LQ, setelah berhasil lalu seenaknya cabut kuasa tanpa membayar success fee. Majelis Hakim manapun tidak akan membela orang curang dan culas, success fee 15% dari nilai kerugian sudah tercantum tertulis di Surat Perjanjian Jasa Hukum, " kata Alvin Lim. 

Alvin Lim berharap agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap sosok tergugat. Ia mewanti-wanti agar tiap advokat yang hendak diberikan kuasa oleh tergugat untuk lebih cermat dalam memberikan bantuan hukum. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT