Denpasar, tvOnenews.com - Kronologi pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali oleh pelanggannya diuangkap polisi.
Pelaku bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) nekat membunuh seorang teman kencannya bernisial RA (23) setelah berhubungan badan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan kronologi lengkap pembunuhan PSK di Bali tersebut.
Kasus pembunuhan tersebut awalnya pelaku memesan PSK melalui aplikasi MiChat dan terjadi tawaran-menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp500 ribu.
Pelaku pembunuhan PSK saat diamankan di Mapolsek Kuta, Bali pada Jumat (3/5/2024).(IST)
Kemudian, selang beberapa menit korban tiba di TKP yang ditentukan oleh pelaku yaitu di kamar indekos pelaku. Lalu, korban masuk ke kamar kos dan pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku membayar sebesar Rp500 ribu, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1 juta.
Load more