Kronologi Lengkap Pria Habisi PSK di Bali yang Dipesannya Lewan MiChat, Ternyata Gara-gara Ini
- Humas Polresta Denpasar
Denpasar, tvOnenews.com - Kronologi pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali oleh pelanggannya diuangkap polisi.
Pelaku bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) nekat membunuh seorang teman kencannya bernisial RA (23) setelah berhubungan badan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan kronologi lengkap pembunuhan PSK di Bali tersebut.
Kasus pembunuhan tersebut awalnya pelaku memesan PSK melalui aplikasi MiChat dan terjadi tawaran-menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp500 ribu.
Pelaku pembunuhan PSK saat diamankan di Mapolsek Kuta, Bali pada Jumat (3/5/2024).(IST)
Kemudian, selang beberapa menit korban tiba di TKP yang ditentukan oleh pelaku yaitu di kamar indekos pelaku. Lalu, korban masuk ke kamar kos dan pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku membayar sebesar Rp500 ribu, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1 juta.
Kemudian, pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Kemudian, dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos.
Namun, pada saat korban digorok lehernya sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri dan korban masih berteriak dan memberontak.
Lalu, pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban tewas.
Setelah korban tewas, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya dan karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku.
Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga dan lalu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku.
Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP, tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter.
Load more