Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terkuak lima fakta pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di dalam koper. Sejumlah hal mengejutkan telah dirilis oleh pihak kepolisian.
Ramai kasus penemuan mayat wanita di dalam koper berwarna hitam, dibuang di daerah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Bekasi. Belakangan terungkap jenazah adalah korban pembunuhan.
Adapun pembunuhan terhadap wanita itu dilakukan rekan kerjanya bernama Arif Ridwan Nuwloh (29). Pelaku bekerja sebagai auditor sementara korban berinisial RM (50) adalah seorang kasir.
Setelah diselidiki polisi, terungkap sejumlah fakta mengejutkan sekaligus miris mengenai pembunuhan RM oleh Arif yang berakhir di koper itu.
Lantas, apa saja fakta kasus pembunuhan yang menyebabkan mayat wanita ditemukan di dalam koper di daerah Bekasi?
Dikutip dari berbagai sumber, ini dia lima fakta pembunuhan dan penemuan mayat wanita di dalam koper yang telah terungkap.
Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 mendatang.
Resepsi itu digelar setelah ia menikah secara hukum dengan istrinya bernama Ade Lista Putri pada Maret 2024.
"Sekitar dua hari sebelum puasa Ramadhan kemarin menikahnya, hanya acara ijab kabul saja," kata pihak keluarga istri pelaku, M Ali Rahman.
Pelaku dan korban masuk ke sebuah kamar hotel di daerah Bandung, pada Rabu (24/4/2024).
Di media sosial beredar detik-detik pelaku dan korban masuk ke kamar hotel melalui rekaman CCTV.
Diketahui kemudian, pelaku dan korban sempat bersetubuh di dalam kamar hotel tersebut sebelum akhirnya alami perselisihan.
Perselisihan itulah yang menyebabkan Arif gelap mata dan memutuskan untuk membunuh RM dan memasukkannya ke dalam koper.
Setelah pelaku dan korban bersetubuh, menurut keterangan polisi pada Jumat (3/5/2024), keduanya bersilisih.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahi dirinya usai bersetubuh.
Namun, Arif menolak untuk menikahi korban. Pada saat itulah, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung hati tersangka.
Akhirnya rasa sakit hati tersangka menyebabkan pembunuhan yang mengakhiri hidup RM.
Selain itu, Arif memang berencana untuk mengambil uang perusahaan yang dibawa oleh RM sebesar Rp43 juta.
Uang tersebut akan digunakan Arif untuk membayar biaya resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/3/2024) mendatang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka kemudian mengirimkan uang hasil curian itu ke ibunya sebesar Rp7 juta.
"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini uang tabungan," kata Dirrekrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kemudian, uang tersebut diminta lagi oleh Arif sebesar Rp2 juta untuk membeli dua koper yang cukup diisi oleh jenazah RM.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian meminta tolong adiknya bernama Aditya Tofik untuk mengangkut koper tersebut.
Menurut polisi, Aditya sudah mengetahui bahwa di dalam koper itu terdapat mayat manusia.
Aditya kemudian membantu tersangka utama untuk membuang koper berisi mayat RM tersebut.
"Membantu tersangka Arif membuang koper yang berisi jenazah korban di daerah Bekasi," kata Wira menambahkan. (iwh)
Load more