Manggarai Timur, tvOnenews.com - Kisah pilu datang dari Manggarai Timur, ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sejak usia 17 tahun sampai melahirkan dua anak.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur menangkap MP (51), ayah yang tega menyetubuhi anak kandung.
Kasus ayah menyetubuhi anak kandung di Manggarai Timur ini dilaporkan ke polisi oleh paman korban yakni PJ (49).
PJ mendapatkan pengakuan dari korban YMH setelah mendapatkan pengakuan usai korban melahirkan anak belum lama ini.
Ternyata anak yang belum lama dilahirkan tersebut adalah hasil perbuatan bejat sang ayah kandung.
Korban kepada pamannya juga mengaku jika anak pertama YMH yang dilahirkan pada tahun 2020 lalu juga merupakan hasil perilaku bejat ayah tersangka atau MP.
"Ceritanya pelapor mendapat pengakuan dari keponakannya (korban YMH) bahwa bayi yang dilahirkan beberapa hari sebelum kasus ini dilaporkan merupakan anak dari pelaku yang tak lain adalah ayak kandung korban," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto dihubungi Jumat (3/4/2024).
Load more