Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sengaja menyewa hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat untuk bertemu korban.
Menurutnya dalam pertemuan di hotel tersebut korban pelaku sempat berhubungan intim.
"Pertama korban diduga terjadi perbuatan atau disetubuhi di hotel di daerah Bandung," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary menuturkan pelaku turut serta mengambil uang perusahan tempat korban bekerja senilai Rp43 juta.
Bahkan, uang tersebut sempat digunakan pelaku untuk membeli koper untuk menyimpan jasad korban.
"Kemudian korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana distorkan dan uang itu adalah uang perusahaan dan uang itu juga diambil, diambil oleh tersangka," kata Ade Ary.
Load more