Korban Pelecehan Seksual HRD Mesum di LinkedIn Alami Trauma, Komnas Perempuan Sebut Pihak Elnusa harus Taanggung Jawab
- Dok. Pribadi
Sebagai sebuah anak perusahaan BUMN, Elnusa punya sebuah tanggung jawab lebih, karena perusahaan ini milik negara.
"(Elnusa) harus punya SOP, itu harus menjadi salah satu indikator untuk mengatakan bahwa perusahaan ini sehat atau tidak. SOP kebijakan internal atau apapun untuk mengatasi kekarasan seksual di tempat kerja perlu dibangun betul termasuk mekanisme pelaporannya," katanya.
Menurutnya, di tempat kerja relasi kuasa sangat beerlaku, kasus kekeraan seksual selalu ditutupi karena ketakutan dari korbannya.
Banyak sekali kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang seringkali luput, karena problem relasi kuasa yang besar.
"Uusan pemulihan korban jangan dibaikan meskipun urusan di kasus ini pelaku minta maaf, enggak cuma sekedar soal minta maaf. Enggak cuma sekedar Elnusa memecat si pelaku, tapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas pemulihannya," pungkasnya.
Elnusa Bebastugaskan Oknum HRD Cabul
DF (25) korban kekerasan seksual oknum rekruter di LinkedIn. (tvOne)
Sebelumnya, Manager of Corporate Communications Elnusa, Jayanty Oktavia Maulina menegaskan pria berinisial RC tidak bertugas dalam proses rekrutmen atau pencarian karyawan di anak perusahaan PT Pertamina (Persero) tersebut.
Bahkan, buntut kasus dugaan pelecehan seksual pencaker di LinkedIn tersebut, pihak Elnusa telah membebastugaskan RC.
Menindaklanjuti kasus tersebut Elnusa kini memproses RC dan melakukan proses investigasi.
"Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Jayanty menegaskan Elnusa menjungjung tinggi Tata Nilai AKHLAK, sehingga tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini," katanya.
Jayanty menambahkan, rekrutmen yang dilakukan oleh RC berada di luar pengetahuan perusahaan.
Ia menegaskan RC tidak memiliki wewenang apa pun terkait proses rekrutmen karyawan.
"Kami tidak mengetahui perihal rekrutmen yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Rekrutmen apa pun yang ditawarkan yang bersangkutan kepada para pelapor di luar sepengetahuan perusahaan, karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang apapun terkait dengan rekrutmen," pungkasnya.(muu)
Load more