Hal itu berdasarkan bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.
"(Motif) belum terjawab sama sekali karena hal itu bisa membuka kotak pandora problematika yang lebih substansial di tubuh Polri," ujarnya.
Bambang menambahkan banyak anggota kepolisian yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan menjadi pengawal pribadi.
Selain karena permintaan perorangan atau swasta, ada tambahan penghasilan bagi personel tersebut.
"Karena sudah meninggalkan dinas dan mendapat tambahan penghasilan, tentu izin diberikan atasan tidak gratis," ujarnya.
Ia melanjutkan praktik seperti ini banyak terjadi dan sudah menjadi kewajaran di kepolisian karena tidak adanya aturan yang ketat dan semua pihak diuntungkan.
Di sisi lain, masyarakat yang memberikan anggaran kepolisian dirugikan karena negara mengamanatkan kepolisian adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan pribadi atau swasta.
Load more