News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK yang Berikan Jasa Layanan Sex Via Aplikasi Daring

YR dan FF, diringkus unit PPA dan tim Sancang Polres Garut disebuah penginapan di Cipanas, Tarogong, Garut.
Jumat, 31 Desember 2021 - 17:15 WIB
Dua orang yang diduga mucikari ditangkap polisi di sebuah hotel di Cipanas, Garut
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Garut, Jawa Barat - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat Jumat (31/12/2021), membongkar praktek prostitusi daring di wilayah wisata Cipanas, Garut. Selain mengamankan mucikari, petugas juga mencokok pria hidung belang beserta wanita pemuas jasa esek - esek.


Lagi - lagi, prostitusi daring berhasil dibongkar aparat kepolisian. Kali ini prostitusi daring lewat aplikasi kencan terbongkar setelah 2 orang yang diduga mucikari berinisial YR dan FF, diringkus unit PPA dan tim Sancang Polres Garut disebuah penginapan di Cipanas, Tarogong, Garut. Keduanya diringkus di parkiran hotel, sementara para wanita pemuas jasa esek - eseknya diringkus bersama pria hidung belangnya di masing-masing kamar hotel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap ada 2 orang yang diduga sebagai mucikari mengelak telah menjual jasa pemuas nafsu di layanan kencan daring. Namun setelah diinterogasi akhirnya kedua mucikari tersebut mengakui perbuatan haramnya.

Kapolses Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan prostitusi ini dilakukan tim gabungan,"ada dua tersangka YR dan FF ini menjajakan menghunakan aplikasi michat menawarkan wanita PSK di objek wisata Cipanas, tim sancang akhirnya bisa melakukan penangkapan mucikarinya dan mengamankan wanita - wanitanya sebanyak tiga orang,"kata Kapolres di Mapolres Garut, Jumat (31/12/2021).

Praktek prostitusi online yang berhasil dibongkar kali ini berada di sebuah hotel,"harga permalamnya Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu untuk shot timenya, jadi di pusatkan di satu kamar hotel wanitanya disimpan, untuk pasal yang dikenakan pasal 45 ayat 1 undang - undang ITE dan pasal 4 ayat 1 pornografi dan tindak pidana perdagangan orang ancamanya 6 tahun penjara. Nah barang bukti juga berupa alat kontrasepsi dan uang hasil transaksi juga diamankan,"tutup Wirdhanto.

(Taufiq Hidayah/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT