Hari Buruh: Ratusan Ribu Buruh Suarakan Dua Tuntutan Utama, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM
- Julio Trisaputra-tvOne
"Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi,” ujar dia.
Dia mencontohkan di 2024 kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen dan Kabupaten Karawang 1,57 persen dimana kenaikan tersebut di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah," terangnya.
"Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati orang kaya. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI dalam May Day 2024 menyuarakan HOSTUM," tegasnya. (jta/nsi)
Load more