Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang penerima KIP Kuliah (KIPK) namun memiliki gaya hidup mewah atau hedon.
Penerima KIPK tersebut mulai viral sejak muncul dalam akun media sosial @undipmenfess, menunjukkan akun Instagram dengan nama @cantikamje.
Di unggahan tersebut, disebutkan bahwa sang penerima KIPK itu sering memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya.
Padahal, di Instagram ia termasuk selebgram yang memiliki 139 ribu pengikut dan sering mengaku bisa membeli barang-barang mewah.
Terkait hal tersebut, netizen kemudian mempertanyakan bagaimana syarat penerima KIPK dan kebijakan jika ada yang melanggar salah satu syarat itu.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bantuan KIPK hanya diperuntukkan bagi anak yang berasal dari golongan yang tidak mampu.
Ia menuturkan KIP K merupakan program terusan dari KIP tingkat sekolah, yang diperuntukkan untuk anak dari keluarga kurang mampu, yang rinciannya dapat dicek melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
"Di situ sudah jelas yang menerima itu adalah mereka yang tidak mampu dan mereka yang yatim piatu yang diutamakan," kata Menko Muhadjir Effendy saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Menko Muhadjir mengatakan jika terdapat penerima KIP yang tidak sesuai dengan kriteria, maka penerima yang terbukti melanggar ketentuan harus mengembalikan apa yang telah diperoleh, karena hal tersebut melanggar ketentuan.
"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," ujar Menko Muhadjir.
Muhadjir mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan penerima KIP yang tidak sesuai ketentuan agar melapor ke satuan pendidikan terkait untuk dapat diproses lebih lanjut. (ant/iwh)
Load more