Pembahasan bisa dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Saya ingin ini terealisasi. Mudah-mudahan di 2024 terlaksana. Jangan sampai lima tahun berlalu tapi tidak ada realisasinya. Karena buat saya Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga ini penting,” tandas Sholikhah.
Dari informasi yang dihimpun, Biro Hukum DKI Jakarta saat ini sedang menyusun Naskah Akademik bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. (agr/nsi)
Load more