Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Sholikhah meminta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) memprioritaskan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga di tahun 2024.
Menurut dia, Raperda tersebut perlu segera dibahas. Hal itu mengingat Jakarta bukan lagi ibu kota negara.
Bahkan, Jakarta menjadi kota global (global city).
Sehingga, dibutuhkan kesiapan setiap keluarga yang berdomisili di Jakarta untuk menghadapi perubahan tersebut.
“Karakter menuju global city itu luar biasa. Tapi kalau tidak didukung dengan pembangunan keluarga yang kuat, saya kira global city sulit terwujud. Jadi dasar hukumnya ini,” ujar Sholikhah dalam keterangan resmi, Selasa (30/4/2024).
Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Jakarta dalam hal ini Biro Hukum untuk segera menyerahkan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga.
Load more