Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya membongkar total kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong yang didalangi oknum wartawan di Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menuturkan dari hasil penyidikan, pihaknya mencatat kerugian para korban hingga Rp5,6 miliar.
Menurutnya, jumlah korban yang melapor kasus tersebut hingga ratusan warga.
"Total kerugian mencapai Rp5,6 miliar, jumlah ini hasil laporan dari 186 warga yang menjadi korban investasi bodong PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar," kata Bagus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (25/4/2024).
Menurut Bagus, sempat mencuat kasus ini atau pada Jumat (19/4/2024), yang mana ada belasan warga melapor ke Mapolres Sukabumi Kota yang mengaku sebagai korban investasi bodong.
Oknum wartawan berinisial H ditetapkan sebagai tersangka, yang mana sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, setelah dilakukan pencarian, H akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota yang didampingi oleh pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jabar pada Rabu (24/4/2024).
Load more