News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marah dan Siram Air Keras karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Ini Malah Jadi Tersangka Penganiayaan

Seorang wanita di Palembang menjadi tersangka penganiayaan usai menyiram air keras kepada pria yang diduga melecehkan dirinya saat sedang berkendara motor.
Minggu, 21 April 2024 - 14:29 WIB
Marah dan Siram Air Keras karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Ini Malah Jadi Tersangka Penganiayaan
Sumber :
  • Istimewa

Palembang, tvOnenews.com - Seorang wanita di Palembang menjadi tersangka penganiayaan usai menyiram air keras orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Sebuah video viral menunjukkan seorang wanita berbahasa Palembang, menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye mengungkapkan kesaksiannya saat tubuhnya disentuh tanpa izin oleh pria yang kemudian ia siram air keras tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita Palembang yang diketahui bernama Dilla itu mengaku tak tahu bahwa air yang disiramnya adalah air keras. Ia menyiram pria itu karena merasa marah tubuhnya dipegang di bagian vital.

Adapun kronologi wanita di Palembang tersebut dilecehkan dan membalas dengan menyiram air keras, berawal saat ia dan pria yang diketahui bernama Candra itu bertemu di jalan.

Di dalam videonya, Dilla menjelaskan bahwa ia bertemu dengan pria yang mengaku teman suaminya di jalan. 

Meski Candra mengaku teman suaminya, namun Dilla tak mengenalnya. Ia pun mengantarkan sang pria tanpa rasa curiga ke rumah mertuanya.

Pada saat dibonceng, Dilla mengungkapkan tubuhnya dipegang tanpa izin, bahkan ke bagian kemaluan.

"Kami boncengan berdua pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepis sambil berkata jangan kurang ajar," kata Dilla, dikutip dari video yang beredar.

Kesal, saat sampai di rumah mertuanya Dilla langsung mengambil botol dan menyiramkannya ke wajah Candara.

Di dalam keterangannya, Dilla tak tahu bahwa air tersebut adalah air keras.

"Saya tidak tahu ka,au itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral," kata dia.

Setelah disiram air keras oleh Dilla, Candra lalu langsung melarikan diri.

Meski demikian, kini Dilla justru menjadi tersangka penganiayaan terhadap Candra gara-gara menyiramnya dengan air keras.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harryo menjelaskan, motif pelaku adalah kesal karena pria tersebut melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

"Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh," kata dia. (iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT