Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Harvey Moeis, di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena di Jakarta, Sabtu, melaporkan dari penggeledahan di rumah Harvey Moeis tersebut dilakukan pada Kamis (18/4/2024).
Di rumah Harvey Moeis, penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.
Penggeledahan itu merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat Harvey Moeis.
Barang bukti itu nantinya akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus yang melibatkan Harvey Moeis.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti lainnya, termasuk kendaraan milik salah satu tersangka, Roberto Indarto.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," tulis Ketut dalam siaran persnya.
Load more