Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan korban kasus pornografi dapat menjadi pelaku di kemudian hari.
Menurut dia kasus pornografi terhadap anak merupakan penyakit sosial yang harus diputus.
"Ini penyakit sosial ini karena apa, begitu si anak ini jadi korban nanti dewasa dia jadi pelaku. Jadi kaya siklus, jadi harus diputus," ungkap dia, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, Budi Arie juga menegaskan korban akan mengalami trauma.
"Ini kan berhubungan dengan pornografi anak, ini kan korban dari perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan baik kekerasan maupun pornografi anak," tuturnya.
"Bayangin coba di kontennya ada anak kecil, ya gitu lah, jadi child prostitution kalau di luar negeri, prostitusi anak di bawah 17 tahun," imbuhnya.
Dia mengajak masyarakat untuk memerangi kejahatan pornografi terhadap anak-anak demi masa depan cerah.
Load more