News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DLHK Kabupaten Tangerang: Volume Sampah di Tangerang Kini Capai 3.000 Ton per Hari

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Fachrul Rozi melaporkan bahwa tingkat volume sampah di daerahnya itu kini telah mencapai 3.000 ton per hari.
Kamis, 18 April 2024 - 16:32 WIB
Seorang jurnalis saat mengambil gambar tumpukan sampah di sepanjang jalur kawasan industri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Fachrul Rozi melaporkan tingkat volume sampah di daerahnya itu mencapai 3.000 ton per hari selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurutnya, jumlah volume sampah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 500 ton dibandingkan pada hari biasa.

"Pada momen hari raya Lebaran ini volume sampah di Kabupaten Tangerang memang ada peningkatan dari yang biasa 2.500 ton per hari, sekarang menjadi 3.000 ton per hari, ada penambahan sekitar 500 ton," kata dia di Tangerang, Kamis (18/4/2024).

Meningkatnya jumlah muatan sampah tersebut terhitung pada hari libur setelah perayaan Lebaran yang membuat aktivitas masyarakat semakin tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Hal itu, terlihat dari mayoritas jenis sampah yang dihasilkan adalah limbah rumah tangga.

Adapun, mayoritas sampah yang dihasilkan masyarakat ini adalah limbah rumah tangga.

"Untuk produksi sampah ketika hari libur itu bukannya berkurang, tapi justru bertambah volume sampah yang dihasilkan masyarakat," jelasnya.

Sementara, dalam penanganan sampah itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 700 petugas yang dilengkapi dengan 200 armada untuk mengangkut sampah selama periode libur Lebaran 2024.

Meskipun demikian, jumlah personil yang dikerahkan pihak DLH Kabupaten Tangerang tersebut mengalami penurunan akibat terdapat petugas yang pulang ke kampung halaman.

"Untuknya kesiapan armada kita memaksimalkan yang ada dengan 230 unit beserta petugas yang disiapkan hampir 700-800 orang dari jumlah keseluruhan 1.000 personil," paparnya.

Selain itu, selama libur Hari Raya Lebaran, DLHK Kabupaten Tangerang juga menerapkan skema khusus untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah pada titik tertentu.

Skema yang dihadirkan ialah menempatkan petugas untuk mengawasi area yang kerap dijadikan masyarakat sebagai tempat membuang sampah sementara secara sembarangan.

Area tempat pembuangan sampah sembarangan itu pun disebut sebagai jalur tak bertuan oleh pihak DLH Kabupaten Tangerang.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT