"Sehingga, diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI," terangnya.
Yusri menambahkan apabila masyarakat menemukan ada pengguna pelat dinas TNI menyalahi ketentuan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab silakan melapor ke Puspom TNI.
Termasuk apabila ada yang menawarkan bisa membuat pelat dinas TNI untuk masyarakat sipil.
Masyarakat diminta jangan percaya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang dibagikan oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam yang diunggah pada Jumat (12/4/2024).
Di dalam video tersebut terlihat mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI bersikap arogan dengan berkendara secara ugal-ugalan.
Pengendara arogan tersebut telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut. (ant/nsi)
Load more