Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 11.916 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan belasan ribu ASN tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai setelah pelaksanaan Upacara Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada Agustus mendatang yang digelar di IKN.
"Untuk ASN karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN dan untuk pelaksanaan upacara itu supporting systemnya sangat besar ada ribuan orang juga akan tentu bukan hanya datang tapi bermalam dan seterusnya," kata Abdullah Azwar Anas.
"Maka kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus, setelah upacara. Sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus Insyaallah September pemindahan," tambahnya.
Namun demikian, Azwar Anas mengatakan bahwa pada bulan Juli 2024 sebagian para menteri sudah ada yang mulai pindah ke IKN. Termasuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
"Tapi bulan Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN. Maka sebagian menteri akan pindah termasuk Pak Basuki," ujar dia.
Lebih jauh, Azwar Anas menjelaskan bahwa jumlah 11.916 ASN yang dipindah pada tahap pertama yakni prioritas dari total 38 kementerian dan lembaga.
Kata dia, pemindahan juga disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
"Secara ideal, jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan prioritas pertama sekitar 11.916. Namun demikian, pemindahan dilakukan sesuai ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN. Oleh karena itu, kalau prioritas pertama 11.916, prioritas kedua ada 6.000, prioritas ketiga ada 14.000," papar Azwar Anas.
"Kita terus mendapatkan update dari menteri PU yang telah menyiapkan infrastruktur dan kita juga terus berkoordinasi bersama OIKN sebagai yang bertanggung jawab di IKN,” jelasnya.
Adapun prioritas pertama terdapat 179 pejabat eselon I yang akan pindah diantaranya;
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementrian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementrian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementrian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
Menurut Azwar Anas, terkait pemindahan ini sudah dibahas berkali-kali bersama para sekjen di seluruh kementerian lembaga.(rpi/muu)
Load more