Jakarta, tvOnenews.com - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama saat melakukan khutbah di hadapan jemaatnya.
Pelaporan itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu, 17 April 2024.
"Ditangani Subdit Kamneg," sambungnya.
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi sorotan usai video ceramahnya yang bikin gaduh media sosial. Kegaduhan ini karena Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert, berawal khotbah dirinya yang menyingung soal zakat yang hanya diberikan umat Muslim sebanyak 2,5 persen.
Load more