“Kehadiran pendatang baru ini kan terjadi di saat kita semua akan menghadapi proses Pilkada serentak. Jadi ini berkaitan erat dengan akurasi data pemilih,” ungkap Israyani.
Apalagi, Jakarta merupakan kota yang terbuka dan berorientasi menjadi kota global setelah resmi tak lagi menjadi ibu kota negara.
Sehingga sangat mungkin untuk didatangi, bahkan dihuni oleh masyarakat dari luar kota.
“Untuk pendatang baru pasca lebaran memang tidak ada operasi yustisi dan tidak akan ditolak. Itu sudah jadi kebijakan Dukcapil,” pungkas Israyani.
Sebagai informasi, pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI memprediksi akan ada sekitar 15 hingga 20 ribu pendatang dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. (agr)
Load more