Kronologi Modus Penipuan Ganjal Mesin ATM di Kudus, Tersangka Sukses Tarik Saldo hampir Rp1 Miliar
- Antara
Setelah melakukan transfer uang, seperti biasanya kartu ATM akan keluar dengan sendirinya apabila pemilik kartu menyudahi kegiatannya.
Tiba-tiba kartu yang dimiliki DB di mesin ATM tersebut tidak keluar yang membuat korban panik.
Seketika langsung ada orang yang mencoba menawarkan bantuan hingga memberikan saran kepada DB agar kartu ATM ia keluar dari mesin tersebut.
Saran dari pelaku langsung diterima DB dengan cara menarik sejumlah uang dari saldo kartu ATM miliknya untuk langkah awal modus penipuan ini.
Setelah melakukan sejumlah penarikan uang, DB disarankan untuk melapor ke Bank BRI sebagai jenis kartu yang digunakan korban.
Padahal saat penarikan uang terjadi, OTK tersebut bermaksud untuk mengetahui rahasia pin ATM DB guna melancarkan aksi modus penipuannya.
Bujukan dari OTK yang berada di lokasi kejadian berhasil sebagai alibi yang dilakukan komplotan para tersangka dengan cara mengganjal mesin ATM agar kartu hingga uang yang ditarik tidak keluar.
Sontak saja DB yang merupakan korban penipuan tersebut baru sadar bahwa dirinya sudah tertipu.
Sehingga korban melaporkan ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 terhitung dua hari setelah melakukan transfer uang agar dilakukan dengan cara pengecekan uang.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata saldo sebanyak Rp993 juta yang hampir mendekati Rp1 Miliar ludes karena terkuras saat kejadian berlangsung.
Sontak, korban langsung melaporkan kasus modus penipuan tersebut ke Polres Kudus untuk ditindaklanjuti yang mendatangi lokasi kejadian di salah satu mesin ATM milik Bank BRI.
Sayangnya mesin ATM saat melakukan pengambilan saat saldonya dikuras sudah rusak. Lebih parahnya lagi rekening koran milik DB terkuras habis oleh para pelaku.
Melalui agen Brilink menjadi salah satu rencana menguras saldo kartu ATM korban. Dijumpai dalam perjalanan yang berasal dari Kudus sampai ke Bogor.
Maksimal sebanyak Rp200 juta untuk melakukan penarikan sesuai dengan ketersediaan saldo dari agen Brilink.
Dari empat orang pelaku yang berhasil menjadi diringkus Polres Kudus dan sudah tersangka berinisial SE saat di rumahnya berada di Tiga Dihaji, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Load more