Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Hari ini hari kerja, jadi Pemprov Jakarta tidak ada WFH. Semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” ujar dia, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Akan tetapi, Heru tetap memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, Kadis tadi kumpul. Itu mengecek stafnya masing-masing. Sekali lagi nggak ada jajaran ASN Jakarta, nggak ada WFH,” tegasnya.
Bahkan Heru pun menyatakan tidak ada cuti tambahan yang dapat diajukan oleh para ASN.
Bagi yang tidak masuk pada hari ini akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis.
“Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, Kepala Dinas. Sanksi yang harus tegas,” ujarnya.
Load more