Nakes Disebut Bupati Manggarai NTT Masih Sangat Dibutuhkan, Kok Bisa?
- Tim tvOnenews - Jo Kenaru
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus Nabit baru-baru ini menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya mempertahankan nasib para tenaga kesehatan (nakes).
Walaupun disebutkan ada aturan yang harus dipatuhi untuk memperbolehkan pemberhentian kepada para nakes di Manggarai NTT.
Tetapi, Bupati Manggarai Herybertus Nabit juga ikut semarakkan kalau para nakes masih sangat dibutuhkan guna melakukan tugasnya dalam mencapai target pembangunan dari sisi bidang kesehatan.
Ditambah, ia menyebutkan bahwa nakes masih sangat dibutuhkan guna untuk menghindari peningkatan angka pengangguran yang terlalu melonjak.
Tentunya angka pengangguran yang melonjak dapat mempengaruhi berbagai hal di Kabupaten Manggarai, NTT.
Kebijakan mempertahankan tersebut disemogakan Herybertus untuk tetap berlanjut sampai ke depannya.
Karena saat pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama sudah bertemu dengan pemerintah daerah kala itu yang diwakilkan oleh Sekda Manggarai sebagai tempat penyaluran aspirasi mereka.
Namun, ada prosedur yang harus dilewati, baik harus melalui pemerintah pusat maupun ditangani pemerintah daerah.
"Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Intinya semua yang disampaikan para nakes ditindaklanjuti," jelas Herybertus.
Dia menganggap kalau aksi demo yang dilakukan para nakes pada 6 Maret 2024 lalu berguna untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Dalam upaya meningkatkan formasi yang tertuju kepada para nakes di Kabupaten Manggarai agar statusnya bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) tanpa menggunakan tes lagi.
Harapan upah nakes non-ASN diberikan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), sekaligus agar dapat ditempatkan di puskesmas, Dinas Kesehatan yang membagikan Surat Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Pihaknya disebut sudah menindak aspirasi secara berulang kali yang memang menjadi kewenangannya, adapula yang sudah sampai ke pemerintah pusat yang tidak bisa diuruskan oleh Pemkab, karena memang sudah menjadi kewenangan pusat.
"Hal ini juga sudah disampaikan berulang kali," katanya.
Tetapi ia menganggap ada yang kena tolak dengan alasan aspirasinya tidak masuk akal. Contohnya memprioritaskan nakes yang berasal dari Kabupaten Manggarai.
Load more