Buat Ridwan Kamil Kesal Imbas Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak, Pria Mobil Plat F Dicecar Harus Dihukum
Diunggah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, video seorang pria dari mobil putih nopol F 1211 YG membuang sampah sembarangan di Jalur Puncak, Cianjur viral.
Minggu, 14 April 2024 - 18:27 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Instagram
"Usut bapak sampai tuntas biar kapok," tutur lainnya.
"Setrap aja pak. Suruh nguras sampah kalinya pak (Ridwan Kamil)," imbuh yang lain.
"Padahal PERDA jelas Ancaman Sanksi terhadap pelaku pembuang sampah yang tidak pada tempatnya di Kabupaten Bogor adalah pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," tandas salah satu netizen memberikan keterangan hukuman membuang sampah sembarangan.
Efek video tersebut diunggah, hal ini membuat mobil berplat F yang melihatkan seorang pria berjaket hitam membuang sampah saat Jalur Puncak di Cianjur macet semakin viral, akibat dikomentari oleh Ridwan Kamil. (hap)
Load more