Jakarta, tvOnenews.com - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang–Solo sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang–Semarang dihentikan.
“Terpantau sampai dengan saat ini volume lalu lintas kendaraan sepanjang Jalan Tol Semarang–Solo ramai lancar dan kembali difungsikan normal dua arah pada pukul 07.54 WIB,” ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Ria juga mengingatkan bahwa pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.2 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
Ia mengatakan, sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way di KM 459–KM 414 diberlakukan sejak Sabtu (13/4) pukul 21.45 WIB.
Lebih lanjut, atas diskresi kepolisian setelah kondisi normal, one way lokal KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang dihentikan pada Minggu, pukul 07.30 WIB.
Ria mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu, dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Ria.
Kondisi arus kendaraan di gerbang Tol Jakarta-Cikampek
Sebelumnya, pada Sabtu (13/4), Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan pihaknya memberlakukan sistem satu arah di KM 414 Tol Kalikangkung–KM 72 Tol Cipali, Sabtu, pukul 15.00 WIB.
Pemberlakuan satu arah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tol saat masa arus balik lebaran.
Menurut informasi yang disampaikan Aan, sebelum memberlakukan sistem satu arah pihaknya akan melakukan pembersihan jalur dari kendaraan.
Pembersihan kendaraan tersebut akan berlangsung selama dua jam yakni dari 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. (ant/mii)
Load more