News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Desa Tenjomaya di Cirebon Korupsi BLT Buat Bayar Utang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, mengamankan seorang Kepala Desa setelah diketahui terlibat korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan untuk membayar hutang pribadinya
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 27 Desember 2021 - 16:02 WIB
Seorang Kepala Desa diamankan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan Septyawan

Cirebon, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, mengamankan seorang Kepala Desa setelah diketahui terlibat korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan untuk membayar hutang pribadinya. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton, saat ini pelaku MH yang merupakan seorang Kepala Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon periode 2015-2021, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini diketahui menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2019-2020 dan anggaran BLT tahun 2020," kata Anton. Senin (27/12/2021). 

Anton menambahkan, pada tahun 2019 tersangka tidak melaksanakan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes. Bahkan bukan hanya itu, tersangka juga pada tahun 2020 menggunakan BLT selama bulan Oktober - Desember dan anggaran pembelian bibit ikan, justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

"Uang yang diselewengkan oleh tersangka ini seluruhnya digunakan untuk membayar hutang pribadinya," ungkap Anton

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh tersangka dari tiga sumber anggaran tersebut sebesar Rp 325.140.857. Dari jumlah total kerugian negara itu secara rinci dijelaskan Anton terdiri dari penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 154.940.857, penyalahgunaan pembelian bibit ikan sebesar Rp 10.000.000 dan penyalahgunaan Dana BLT tahun 2020 sebesar Rp. 160.200.000.

"Setelah kami dalami anggaran yang disalahgunakan oleh tersangka yang bersumber dari Dana BLT itu seharusnya disalurkan bagi 178 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ucap Anton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 2 junto 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 8 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman kepada tersangka paling lama 20 tahun penjara, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Cirebon." Pungkas Anton. (Erfan Septyawan/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral