News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Punya Biaya Seorang Balita Tersandera di Rumah Sakit

Seorang balita di Luwu, diduga disandera pihak Rumah Sakit (RS) Hikmah Belopa, Sulawesi Selatan. Foto dan kondisi balita yang saat ini tengah berada di RS Hikmah di posting akun media sosial facebook ibunya @Mhiyabasir
Senin, 27 Desember 2021 - 14:07 WIB
Ilustrasi - Unggahan akun Facebook Mhybasir
Sumber :
  • Tim tvOne/Haswadi/FB: Mhybasir

Luwu, Sulawesi Selatan - Seorang balita di Luwu, Sulawesi Selatan, disandera pihak Rumah Sakit (RS) Hikmah Belopa, Sulawesi Selatan. Foto dan kondisi balita yang saat ini tengah berada di RS Hikmah di posting akun media sosial facebook ibunya @Mhiyabasir.

Dalam postingannya Mhiyabasir menuliskan jika kondisi anaknya yang sakit dan tidak punya biaya untuk membayar biaya perawatan selama di rumah sakit. Pasien tersebut tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Pemerintah.

Awalnya balita tersebut menderita sakit perut, mual dan demam. Kemudian orang tuanya membawanya ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan intensif selama tiga hari, kondisi balita tadi membaik dan sudah bisa pulang.

Namun proses pemulangan tidaklah mudah. Pasien harus menyelesaikan administrasi yang jumlahnya mencapai Rp3 juta rupiah.

"Iya, diizinkan anakku keluar tapi karena saya tidak punya uang jadi belum bawa anakku keluar dari rumah sakit," ucap Bania dengan wajah sedih.

Bania mengakui tidak terdaftar sebagai peserta BPJS karena kendala dokumen pendukung.

Sementara Direktur RS Hikmah Sejahtera Belopa, dr Fatmawati Zainuddin mengatakan pasien tersebut tidak tersandera. Menurutnya pasien tersebut baru bisa keluar hari Senin ini.

"Mungkin kurang tepat jika disebut tersandera. Karena baru diizinkan pulang hari ini. Biaya yang timbul juga hanya Rp 1 jutaan. Dan kalaupun ibunya sampaikan masalahnya ke kami, pasti kami berikan kebijakan," kata dr Fatmawati Zainuddin melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Menurut dr Fatmawati, pihak rumah sakit baru mengetahui postingan ibu pasien hari ini, sementara postingan tersebut sudah tersebar sejak Minggu kemarin.

"Kalau kami tahu kondisinya seperti itu, pasti kami bantu. Dan sudah cukup banyak kasus seperti ini dan alhamdulillah semuanya bisa kami selesaikan dengan baik," tambahnya

Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa mengutamakan pelayanan, lanjutnya, prinsipnya menolong nyawa dinomor satukan, sementara terkait biaya akan diselesaikan belakangan. (Haswadi/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT