Buntut Kecelakaan Mengerikan Tol Jakarta Cikampek KM 58, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Japek II Selatan
- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta, buntut kecelakaan mengerikan Tol Jakarta Cikampek KM 58.
Pembukaan jalur fungsional Tol Japek II Selatan Segmen Sadang s.d Kutanegara ini dimulai sejak 09.47 WIB.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan mengerikan di Km 58+600 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
“Jalur fungsional Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Charles dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
Charles menambahkan, jalur fungsional Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Tol Cipularang arah Jakarta.
PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk tol.
Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.
“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” imbuhnya.
Load more