Semarang, tvOnenews.com - Info mudik terkini banjir yang mengganggu arus lalu lintas di Jalur Pantura diprediksi setinggi 30 cm di Jalan Kaligawe, Semarang.
Terpantau banjir yang merendam jalur utama arus mudik sampai ke arah Kudus, Demak, Pati dan Rembang yang rata-rata ketinggiannya mencapai 30 cm.
Dikabarkan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi genangan air yang paling parah berpengaruh terganggunya arus mudik tepat di tikungan Pasar Kubro ke arah Jalan Kaligawe.
Tepatnya berada di akses tol dalam Kota Semarang, dan depan Rumah Sakit Islam Sultan Agung yang telah terendam banjir akibat curah hujan tinggi sejak malam hari berpotensi mengganggu pemudik yang melakukan mudik Lebaran 2024.
AKBP Yunaldi mengatakan terus berupaya dalam mengatasi genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir parah saat momen arus mudik berlangsung.
Salah satunya dengan cara penggunaan pompa air yang maksimal untuk pengurangan genangan air dengan cepat.
Akibat adanya banjir di Jalur Pantura yang mengarah ke Demak, Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pengalihan pemudik yang melewati jalur tersebut.
Terutama kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor akan dialihkan dan sementara menghindari Jalur Pantura sebagai langkah penanganan banjir dengan menggunakan pompa air.
Arah yang dialihkan akan menuju ke Simpang Lima sampai ke Jalan Wolter Monginsidi, Semarang.
"Pemudik akan diarahkan melalui Simpang Lima, terus sampai Jalan Wolter Monginsidi sebelum kembali lagi ke jalur pantura arah Demak," ujarnya.
Tetapi dari pantauan lokasi banjir, masih banyak motor yang memaksakan melalui jalur yang terdampak genangan air parah.
Sehingga banyak motor yang mogok karena tidak mendengar arahan dari Satlantas di sana.
Selain itu, pemudik sepeda motor yang melintasi Jalan Kaligawe berasal dari luar Semarang yang diprediksi berasal dari Jakarta maupun Jawa Barat.
Dalam hal ini menimbulkan kemacetan panjang yang terpantau di Jalan Arteri Yos Sudarso lantaran banyak kendaraan yang menumpuk di jalur terdampak banjir tersebut. (ant/hap)
Load more