Jakarta - Kolonel Priyanto yang dikaitkan dengan oknum TNI AD, Kolonel P yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat dikabarkan sudah ditahan oleh Pomdam XIII/Merdeka.
"Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka sudah memeriksa dan menahan Kolonel Inf Priyanto," tulis akun Instagram @infokomamdo.official pada Sabtu (25/12/2021).
Bahkan akun Twitter @Lelaki-5unyi mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan seseorang berada dalam sel tahanan.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII-Merdeka sudah menahan Kolonel Inf Priyanto
Kolonel Priyanto bersama Kopda DA, anggota Kodim 0730-Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, personel Kodim 0716-Demak terlibat kasus penabrakan dan pembuangan jenazah pasangan Handi Saputra dan Salsabila pic.twitter.com/rt2x73liJz— Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5unyi) December 25, 2021
Diketahui, salah satu dari tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat diketahui berpangkat Kolonel. Hingga kini belum diketahui siapakah Kolonel P yang dimaksud.
Dari keterangan tertulis yang diterima oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (24/12/2021), diketahui, tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat adalah Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) serta dua Kopral yang bertugas di Kodam Diponogoro, Semarang, Jawa Tengah yakni Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.
"Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021) Malam.
Berdasarkan informasi itulah publik kemudian mencari tahu siapakah Kolonel P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Kemudian di media sosial beredar nama Kolonel Priyanto dan dikaitkan dengan Kolonel P oknum TNI AD yang diduga penabrak sejoli di Nagreg.
Kolonel Priyanto dikabarkan juga pernah menjadi atasan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, saat menjadi Inspektur Utama Umum Inspektorat (Irutum Itdam) Kodam Diponegoro.
Kopral Priyanto bersama Kopral Dua (Kopda) DA, anggota Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, personel Kodim 0716/Demak diduga terlibat kasus penabrakan dan pembuangan jenazah sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
Usai tabrak lari terjadi, sejoli Handi dan Salsabila dimasukkan ke dalam mobil yang dikabarkan baru dibeli oleh Kolonel Priyanto.
Namun kemudian dua remaja asal Garut, Jawa Barat itu dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021) itu.
Masyarakat melaporkan, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak itu menyampaikan akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Keluarga mencoba mencari Handi dan Salsabila di sejumlah rumah sakit dan klinik, tetapi tidak menemukan keduanya.
Setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang, polisi pada Sabtu (18/12/2021) menyatakan dua remaja itu sudah ditemukan tetapi sudah tak bernyawa. Jasad Handi dan Salsabila ditemukan di Sungai Serayu di tempat terpisah, di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021).
Setelah proses visum, polisi menemukan fakta bahwa Handi dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup. Sementara Salsabila, kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Handi Saputra Hidayatullah meninggal karena tenggelam.
Ketiga oknum anggota TNI AD itu diancam dengan pasar berlapis dan Jenderal TNI Andika Perkasa pun telah meminta mereka dipecat.(put)
Load more