News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons TJT Soal Peristiwa Longsor di Tol Bocimi

PT Trans Jabar Tol (TJT) merespons cepat dengan langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait peristiwa longsor di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).
Kamis, 4 April 2024 - 08:32 WIB
Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Trans Jabar Tol (TJT) merespons cepat dengan langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait peristiwa longsor di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).

"Dilaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/4) pukul 20.00 WIB, PT Trans Jabar Tol (TJT) segera mengambil tindakan cepat dengan langsung segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta pengaturan lalu lintas," ujar Direktur Utama TJT Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Hakim mengatakan bahwa telah terjadi longsor pada jalan tol Ciawi - Sukabumi (“Bocimi”) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.

"Atas kejadian tersebut, terdapat dua orang korban luka ringan yang telah dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat. Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut," lanjutnya.

Kedua korban tersebut telah dirujuk ke RSUD Sekarwangi Sukabumi. Terdapat tiga kendaraan yang terlibat pada kejadian tersebut, yaitu 2 (dua) mobil MPV dan satu truk.

Ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan kecepatan kurang lebih 80 KM/Jam di lajur 1, ketika melintasi KM 64+600 A tiba-tiba lajur 1 mengalami longsor sehingga salah satu kendaraan MPV jatuh ke lubang.

Pengemudi kendaraan truk dan satu MPV lainnya kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan dan menabrak median jalan.

Untuk lalu lintas bagi kendaraan dari arah Jakarta langsung dialihkan melalui Gerbang Tol Cigombong. Dan lalu lintas dari arah Parungkuda menuju Jakarta ditutup.

"Dapat kami sampaikan bahwa kejadian longsor ini diduga disebabkan kondisi force majeure alam, akibat tingginya intensitas hujan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini TJT masih dalam proses mengidentifikasi dampak akibat longsor atas lajur lainnya dan melakukan tindakan agar lajur yang longsor dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali.

Sehubungan dengan kejadian ini, TJT memohon maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh pengguna jalan.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT