Arif menjelaskan, laporan dari masyarakat terkait kendaraan dinas harus disertai dengan bukti yang jelas. Ia memastikan sudah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
"Jika ASN terbukti salah maka akan ada sanksi," katanya.
Terkait penggunaan mobil dinas saat momentum Lebaran, dikatakannya, dua tahun lalu ada plat merah AD sampai ke Bali.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," ujar Arif. (ant/dpi)
Load more