Jakarta, tvOnenews.com - Polri akan melakukan pembatasan kendaraan sumbu 3 pada masa mudik lebaran. Simak info mudik selengkapnya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan jalan tol maupun arteri.
"Kita menggunakam SKB dulu, pembetasan kendaraan sumbu tiga keatas untuk beroperasi, dari mulai tanggal 5 April sampai dengan tanggal 16 April," katanya dalam dialog publik di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
"Kecuali kendaraan kendaraan yang mengakut sembako dan kendaraan lain yang dikecualikan," sambungnya.
Slamet menjelaskan strategi lain yang telah disiapkan oleh kepolisian yakni melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan contraflow.
Contraflow yang dilakukan, lanjutnya, yakni adanya penambahan lajur dari arah Barat ke Timur.
Load more