News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Ditolak, FSGI Justru Dukung Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Ini Alasannya

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kemendikbudristek yang menjadikan Pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler yang diwajibkan di sekolah
Selasa, 2 April 2024 - 17:24 WIB
Ilustrasi gerakan Pramuka.
Sumber :
  • ANTARA/HO

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadikan Pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler yang diwajibkan di sekolah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebijakan Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang tidak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah, kebijakan ini justru sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan dengan tegas bahwa Pramuka sifatnya sukarela," katanya.

Ia menjelaskan, dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa pendidikan kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri.

"Ketika Pramuka jadi ekstrakurikuler wajib dan masuk dalam penilaian hasil belajar di rapor maka bertentangan, karena seharusnya yang masuk di rapor adalah hasil belajar dari mata pelajaran dalam kurikulum, ekstrakurikuler itu di luar program kurikulum," ujar dia.

Adapun ekstrakurikuler menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kegiatan di luar program yang tertulis di dalam kurikulum, seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa.

"Kalau merujuk dari pengertian tersebut, maka sebenarnya seluruh ekstrakurikuler bidang apapun, baik seni, budaya, olahraga, paskibra, dan lain sebagainya, memiliki prinsip melatih anak-anak untuk berorganisasi dan memimpin, serta berprestasi," ucapnya.

Menurutnya, ekstrakurikuler seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, atau kesukarelawanan sesuai dengan minat, bakat dan potensi anak.

"Kalau memang minat Pramuka, silakan dipilih, karena Kemendikbudristek tetap mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka ada di sekolah, tetapi tidak wajib dipilih oleh peserta didik. Karakter positif juga dapat ditumbuhkan oleh ekstrakurikuler selain Pramuka, tidak khusus hanya didapat dalam kepramukaan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru juga menegaskan, selama ini pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah, bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya.

"Apalagi saat ini sudah ada profil pelajar Pancasila atau P3 yang diwujudkan dalam proyek P5 dalam Merdeka Belajar. Selama ini sekolah-sekolah juga bingung mencari pelatih Pramuka. Kalau diwajibkan, berarti semua siswa di sekolah ikut ekstrakurikuler, sehingga proses pembelajaran atau pelatihannya, mengatur jadwalnya menjadi sulit," demikian Heru Purnomo.(ant)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT