News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro dipanggil KPK perihal adanya dugaan korupsi investasi fiktif, Selasa (2/4/2024).
Selasa, 2 April 2024 - 12:34 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri jelaskan pemanggilan eks Dirut PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro.
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi investasi yang fiktif.

Hal ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait pemanggilan Dirut PT Taspen periode 2013-2020 itu ke KPK, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," jelas Ali di Jakarta.

Ditambah, tim penyidik KPK juga segera melakukan penjadwalan terkait pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.

Karena Genta Wira Anjalu akan dijadikan sebagai saksi pada perkara yang sama dengan Iqbal Latanro. Penjadwalan pemeriksaan akan dilakukan hari ini.

Dalam hal ini, kedua saksi yang akan dipanggil diharapkan KPK harus memiliki sikap yang kooperatif.

Minimal dapat memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan oleh KPK.

Di sisi lain, pengumuman KPK memulai penyidikan terkait perkara dugaan adanya korupsi yang bermodus pada investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019, Jumat (8/3/2024).

Tidak hanya itu, ternyata dari perkara dugaan korupsi ini juga melibatkan beberapa perusahaan lainnya.

Pasalnya, keterlibatan beberapa perusahaan selain PT Taspen. Hal ini membuat negara mengalami kerugian.

Kerugian yang dicapai bisa sampai ratusan miliar rupiah. Tentu angka tersebut sangat merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar.

Sebagai perwakilan dalam penyampaian tim penyidik dari KPK, Ali menerangkan sudah ada beberapa pihak ditetapkan menjadi tersangka terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Adapun titik lokasi yang sudah digeledah oleh tim penyidik KPK dilakukan, sejak Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024) kemarin.

Berikut Daftar Lokasi yang Digeledah KPK:

Kamis, 7 Maret 2024

- 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

- 1 unit apartemen Belleza Apartemen, Jakarta Selatan

- 1 rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

- 2 rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Jumat, 8 Maret 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan

- Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT