News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, Hasyim Bantah Materi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud Soal Pelanggaran Penetapan Calon

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bantah materi yang disampaikan oleh saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Presiden
Selasa, 2 April 2024 - 11:05 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah materi yang disampaikan oleh saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Hal ini dikarenakan saksi ahli menyinggung Peraturan KPU Nomor 19/2023 merupakan bagian dari pelanggaran penetapan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mohon penjelasan dan klarifikasi dari saudara ahli soal KPU melakukan penetapan pencalonan Prabowo Gibran sebelum mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan MK 90/PUU-XX1-2023," kata Hasyim, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"KPU menetapkan Berita Acara di Tanggal 28 Oktober 2023 yang menurut DKPP terbukti sebagai tindakan tidak profesional yang semestinya dibuat pada saat pendaftaran berkas pencalonan," sambung dia.

Hasyim pun menjelaskan walaupun sudah menjadi keputusan DKPP dan dalam persidangan juga sudah dijelaskan, bahwa KPU menyampaikan keterangan kronologi pasangan calon nomor urut 1 dan 3 mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023, dan pasangan nomor urut 2 pada tanggal 25 Oktober 2023.

"Semua bakal pasangan itu begitu mendaftar setelah kategori yang digunakan KPU hanya satu, itu dokumen pencalonannya lengkap atau tidak, belum memenuhi syarat atau tidak," papar dia.

"Dan begitu bakal pasangan calon dihadirkan mendaftarkan ke KPU dan kemudian diberikan surat pengantar tes kesehatan ke RS. Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan ke KPU, Jumat 27 Oktober 2023 dan itu menjadi dokumen persyaratan," tambahnya.

Oleh karena itu, KPU baru dapat menerbitkan berita acara setelah seluruh surat hasil pemeriksaan kesehatan diterima.

Maka, dalam pandangan KPU, Hasyim mengatakan saat membuat berita acara pendaftaran pada tanggal 28 Oktober 2023, bukan saat penerimaan pendaftaran walaupun sudah ada penilaian dari DKPP.

Melansir dari materi yang dipaparkan oleh saksi ahli, menyebutkan bahwa sesuai Putusan DKPP Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023 Pencalonan Cacat Prosedur karena:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. KPU Melakukan penetapan pencalonan Prabowo Gibran sebelum mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan MK 90/PUU-XX1/2023;

2. KPU Tidak melakukan konsultasi kepada DPR setelah keluar Putusan MK 90/PUU-XX1/2023 sebagai kewajiban bagi KPU dalam mengubah PKPU akibat putusan MK (Pasal 75 ayat (4) UU Pemilu jo Pasal 10 ayat (2) huruf c PKPU 1/2022) sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 25 Oktober 2023. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT