Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat hingga viral soal kabar seorang babysitter di Kota Malang diduga menganiaya anak majikannya sendiri di media sosial.
Dikabarkan korban yang merupakan balita alami luka memar di bagian mata kanannya, telinga, serta pipi dan bibir.
Bahkan bukti penganiayaan tersebut diunggah oleh akun instagram @emyaghnia. Dalam akun tersebut, disebutkan peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar korban.
Terdapat juga rekaman CCTV bukti pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menjambak hingga memukul muka korban berkali-kali.
"Astaghfirullah hal adzim biadam kamu suster "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini," tuis caption dalam postingan tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, pemilik akun juga menuliskan bahwa pelaku penganiaya anaknya itu direkrut dari sebuah yayasan di Surabaya.
"Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apa pun dengan sus "I" posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui Cana disiksa! saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya disebutkan," lanjutnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Budi Hermanto atau pria yang kerap disapa Buher ini mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
"Sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," katanya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3) sekitar pukul 04.18 WIB.
Kemudian, pihaknya menangkap pelaku pada hari ini, Jumat (29/3) sore di rumah korban.
"Di rumah (korban). Ya tadi sore (ditangkap). Selesai diperiksa saya infokan," bebernya. (aag)
Load more