Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi melantik Gede Ngurah Ambara Putra sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024.
Ngurah Ambara dilantik sebagai anggota DPD RI yang menggantikan Arya Wedakarna yang diberhentikan akibat adanya kasus.
"Anggota DPD RI pengganti antar waktu dari Provinsi Bali masa Jabatan tahun 2019-2024 adalah saudara Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan saudara Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang berhenti antar waktu," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, Arwa Wedakarna diberhentikan atau dipecat karena terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik.
Pemecatan itu sebagai sanksi dari Badan Kehormatan DPD yang dikeluarkan, pada 2 Februari 2024.
Lantaran Arya mengucapkan kalimat bernada SARA, sehingga dianggap rasis terhadap agama Islam.
Load more